Sinergi TNI-Pemerintah, Kasi Pers Kasrem 091/ASN Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kaltim

Berita21 views

SAMARINDA – Kasi Pers Kasrem 091/ASN Letkol Inf Guntung Dwi Prasetyo mewakili Danrem 091/ASN hadiri Rapat Paripurna ke-18 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, masa sidang II (kedua) tahun 2026 Rapat Paripurna Ke-18 DPRD Prov. Kaltim.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan.

Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara DPRD dan Pemprov Kaltim pada Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kaltim, Senin (13/7/2026) malam.

 

 

Penandatanganan persetujuan bersama atas ranperda tersebut dilakukan oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis, serta Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni.

Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah memperoleh persetujuan bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Mendagri untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan secara resmi menjadi peraturan daerah.

Ketua Banggar DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, melalu Plt. Sekretaris DPRD Prov. kaltim Hardiyanto saat membacakan laporan Banggar menyampaikan Banggar memberikan sejumlah catatan strategis terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Di antaranya, adanya tren penurunan realisasi Pendapatan Asli Daerah, khususnya dari sektor pajak daerah dalam tiga tahun terakhir, serta capaian serapan belanja yang dinilai belum optimal karena masih berada di bawah 90 persen.

Banggar juga menilai rendahnya realisasi belanja modal dipengaruhi berbagai persoalan tata kelola, mulai dari keterlambatan proses pengadaan, belum optimalnya kesiapan proyek, hingga faktor konflik sosial di lapangan.

Selain itu, Banggar menyoroti masih tingginya kesenjangan pembangunan antarwilayah di Kaltim yang menunjukkan bahwa besarnya anggaran belum sepenuhnya berdampak pada pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Banggar memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemprov Kaltim.

Rekomendasi tersebut meliputi penyusunan peta jalan peningkatan pendapatan daerah hingga Tahun 2029, penguatan perencanaan pembangunan berbasis data, percepatan penyelesaian seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, khususnya terkait temuan data ganda pada program Gratispol, serta usulan pembentukan Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk memperkuat tata kelola aset daerah.

Hadir dalam Rapat Ketua DPRD Prov Kaltim, Dr. Ir. H. Hasanuddin Mas’ud, S.Hut., M.E, Sekda Prov Kaltim, Dra. Sri Wahyuni, M.PP, Wakil Ketua I DPRD Prov Kaltim, Ekti Imanuel, SH.MH, Wakil Ketua II DPRD Prov.
Kaltim, Ananda Emira Moeis, S. Sn, Wakil Ketua III DPRD Prov. Kaltim, Hj. Yenni Eviliana, SE, Mewakili Polda Kaltim, AKBP Sugeng Subagio SH, Mewakili Kejati Kaltim , Julius SH.MH, Mewakili Pengadilan Tinggi Agama Kaltim, Anwaril Kubra SH,MH, Mewakili DanLanud Dhomber, Kapten (POM) Agus Wiyono dan Mewakili Dan Lanal, Lettu(P) Usman

(Penrem091)
.
#KodamVIMulawarman
#TNIAD
#TNIPrima
#IndonesiaEmas2045
#Korem091AjiSuryaNatakesuma
#PialaDunia2026