SAMARINDA – Kakum Rem 091/ Asn, Mewakili Danrem 091/Asn, Mayor CHK Agus Widhi, S.H,M.H hadiri Pelantikan DPD PERADI SAI KALTIM dan Dewan Kehormatan PERADI SAI KALTIM dan DPC PERADI SAI Samarinda, Balikpapan, Kutim dan Kubar Tahun 2025, bertempat di Gedung Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Prov. Kaltim Samarinda. Sabtu (5/7/2025).

Kegiatan ini bertemakan tema “Awal Pengabdian, Jalan Lurus Menuju Keadilan”,Hadir dalam kegiatan, Wakil Ketua Umum Peradi, R. Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H,Asisten I Sekretariat Prov. Kaltim, Dr. HM. Syirajudin, M.Si, Ketua DPC Paradi SAI Balikpapan, Agus Amri, S.H., M.H., C.L.A., Bendahara DPC Peradi Iva Yulia.M, S.H,dan Mewakili Kajati Kaltim, Tony. Y, S.H, M.H.
Danrem 091/ASN, Brigjen TNI Anggara Sitompul, S.Ip., M.Si, ucapkan “Selamat atas pelantikan DPD PERADI SAI KALTIM dan Dewan Kehormatan PERADI SAI KALTIM serta DPC PERADI SAI Samarinda, Balikpapan, Kutim, dan Kubar Tahun 2025! Semoga dengan pelantikan ini, PERADI SAI dapat terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kalimantan Timur.”
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan pentingnya sinergi antara organisasi advokat dan pemerintah daerah dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat.
Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi Kaltim, HM Sirajudin,
Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, saya mengucapkan selamat kepada pengurus DPD, DPC, dan Dewan Kehormatan PERADI SAI yang telah dilantik. Kami berharap, ke depan, PERADI SAI bisa menjadi mitra pemerintah dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat,” ujar Sirajudin.
Ia menekankan bahwa tantangan profesi advokat saat ini tidaklah ringan. Kalimantan Timur dihadapkan pada beragam isu strategis yang memerlukan kontribusi dan kolaborasi lintas sektor, termasuk dari kalangan advokat.
“Semakin ke depan, semakin kompleks tantangan yang dihadapi. Mulai dari persoalan pertambangan, isu lingkungan hidup, hingga dinamika hukum di era digital dan kejahatan siber. Semua itu membutuhkan peran aktif para advokat,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Sirajudin turut mengapresiasi semangat para advokat yang hadir dalam pelantikan. Ia menilai, antusiasme yang tinggi merupakan cerminan dari kesiapan para anggota PERADI SAI untuk terlibat secara aktif dalam pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan.
“Saya melihat semangat para advokat begitu luar biasa saat mengikuti prosesi sumpah. Ini menjadi tanda kesiapan untuk memberi pelayanan hukum, tidak hanya di ruang sidang, tapi juga di tengah masyarakat,” katanya.
Sirajudin juga mengajak PERADI SAI untuk mendukung program-program strategis Pemprov Kaltim, salah satunya bantuan hukum gratis untuk masyarakat kurang mampu yang digagas oleh Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Program bantuan hukum gratis harus didukung bersama. Kami butuh sinergi dari organisasi profesi seperti PERADI SAI agar pelaksanaan program ini benar-benar menyentuh masyarakat,” jelasnya.
Menutup sambutannya, ia menitipkan agar PERADI SAI dapat mengambil peran penting dalam mendampingi transformasi hukum di era pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, kehadiran IKN harus menjadi momentum bagi advokat di Kaltim untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme.
“Dengan hadirnya IKN, akan terjadi pertumbuhan pesat di berbagai sektor. Saya berharap advokat Kaltim bisa ikut berinteraksi aktif dan berkontribusi dalam perubahan besar ini,” terangnya.
Pelantikan pengurus PERADI SAI ini diharapkan menjadi awal dari kemitraan yang lebih erat antara organisasi advokat dan pemerintah dalam menciptakan keadilan hukum yang merata dan responsif terhadap dinamika zaman.










