SAMARINDA – Ketua Pengurus Korpri Korem 091/ASN PNS Yono hadiri menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan “Sinergi, Sosialisasi dan Edukasi Program JKN bersama ASN se-Kaltim”, yang dilaksanakan di Crystal Ballroom II Hote Mercure Samarinda, Kamis (29/8/2024).
Kegiatan diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Kaltim, kabupaten/kota se-Kaltim, dan instansi vertikal ini dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, yang juga selaku Ketua DP Korpri Kaltim.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur melalui Sekretariat Dewan Pengurus (DP) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kaltim menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan “Sinergi, Sosialisasi dan Edukasi Program JKN bersama ASN se-Kaltim”.
Dalam arahannya, Sekda Sri Wahyuni mengapresiasi kegiatan yang melibatkan ASN di Kaltim ini, karena memang sosialiasi terkait JKN (jaminan kesehatan nasional) ini terkait dengan kebutuhan ASN, khususnya terkait dengan jaminan kesehatan.
“Kegiatan ini dirancang oleh Sekretariat DP Korpri Kaltim untuk memberikan ruang/wadah bagi ASN dalam memahami kebutuhan ASN sendiri dan keluarganya terkait dengan jaminan kesehatan,” ujar Sri Wahyuni,
Menurut Sri, dalam sosialisasi Perpres Nomor 59/2024 tentang perubahan ketiga atas Perpres Nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan, sangat penting untuk dapat dipahami oleh ASN. “Dengan sosialisasi ini ASN memiliki informasi yang memadai yang dapat tersampaikan ke masyarakat. Terutama terkait program JKN ini,” jelasnya.
Bagi ASN, lanjut Sekda, program JKN sudah menjadi otomatis didapatkan melalui skema pemotongan gaji oleh BPJS Kesehatan. Sedangkan masyarakat masih ada yang mandiri, yaitu membayar sendiri iuran kepesertaannya.
“Lewat sosialisasi ini juga peserta bisa memperkaya pemahaman ASN terkait dengan pemanfaatan JKN secara maksimal bagi masyarakat. Bagi ASN tentunya juga bisa bekerja lebih produktif, dengan jaminan kesehatan yang didapatkan,” imbuhnya.
Kedepan, Sekda Sri meminta agar DP Korpri Kaltim dapat terus membangun sinergri yang baik dengan stakeholder terkait