Sinergi Forkopimda, Kasilog Kasrem 091/ASN Hadiri Pelantikan Komisioner KPID Kaltim Masa Jabatan 2026-2029

memperkuat sinergi lintas sektoral antara TNI dan lembaga penyiaran daerah dalam menjaga kondusivitas serta stabilitas wilayah Kalimantan Timur

Militer52 Dilihat

SAMARINDA – Kasilog Kasrem 091/ASN (Aji Surya Natakesuma) Kolonel Czi Benni Setiawan, S.T. mewakili Danrem 091/ASN hadiri pelantikan tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2026-2029.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, serta turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kaltim dan DPRD Kaltim., di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, pada Selasa (26/5/2026).

Tujuh komisioner yang resmi dilantik yakni Agustan, Natalia Suzanty, Siska Sulianti, Awang Mohammad Jumri Syafi’i, Jerin, Daniel Abadi Sihotang, dan Kasno.

Kehadiran Kasilog Kasrem 091/ASN Kolonel Czi Benni Setiawan, S.T. pada pelantikan tujuh anggota KPID Kaltim periode 2026–2029 merupakan komitmen nyata untuk memperkuat sinergi lintas sektoral antara TNI dan lembaga penyiaran daerah dalam menjaga kondusivitas serta stabilitas wilayah Kalimantan Timur.

 

Mewakili Komandan Korem 091/ASN, Kolonel Czi Benni Setiawan menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh anggota komisioner yang baru saja dilantik. Kehadiran jajaran Korem 091/ASN ini menegaskan komitmen TNI untuk terus mendukung dan bersinergi dengan lembaga daerah, khususnya dalam menjaga kualitas, netralitas, serta kesehatan ruang informasi publik di wilayah Kalimantan Timur seiring pesatnya perkembangan media digital saat ini.

Sedangkan dalam sambutannya, Seno menegaskan tugas KPID bukan sekadar mengawasi lembaga penyiaran, tetapi juga menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat di tengah derasnya arus digital.

“Kita hidup di era reformasi yang bergerak sangat cepat, di mana batas antara media konvensional dan media digital semakin tipis,” ujarnya.

Menurutnya, perkembangan teknologi membuat masyarakat dibanjiri informasi tanpa jeda. Kondisi tersebut membuat peran lembaga penyiaran dan pengawas penyiaran semakin strategis.

“Dalam situasi seperti ini tentu saja lembaga penyiaran dan lembaga pengawas penyiaran menjadi semakin penting,” katanya.

Seno menyebut tayangan dan informasi yang diterima publik akan memengaruhi cara berpikir hingga cara masyarakat memandang suatu persoalan. Karena itu, KPID diminta memastikan ruang penyiaran tetap sehat, edukatif, dan bertanggung jawab.

Ia juga berharap KPID Kaltim mampu memperkuat ekosistem informasi yang sehat sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan komunikasi di era digital.

“Kami percaya kolaborasi antara pemerintah, KPID, lembaga penyiaran, insan media, dunia pendidikan dan masyarakat sangat penting,” tuturnya.

Pemprov Kaltim, lanjut Seno, berkomitmen mendukung tata kelola komunikasi publik yang terbuka, sehat, dan profesional. Ia meminta para komisioner yang baru dilantik menjaga independensi dalam menjalankan tugas pengawasan penyiaran.

“Jaga independensi, jaga integritas dan jalankan amanah sesuai profesionalisme,” pungkasnya.

(Penrem091)

Jangan Lewatkan

Berita Lainnya