Rapat Paripurna Ke-39 DPRD Provinsi Kaltim

Militer155 Dilihat
SAMARINDA – Kasrem 091/ASN Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto S.A.P, hadiri Rapat Paripurna Ke-39 DPRD Prov. Kaltim, bertempat di Gedung B DPRD Prov. Kaltim Jl. Teuku Umar Samarinda. Jum’at (26/9/2025) pukul 20.50 Wita.
Dengan Agenda Penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Timur Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Persetujuan DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Gubernur Kalimantan Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Pendapat Akhir Gubernur Kalimantan Timur.
Kehadiran Kasrem 091/ASN Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto S.A.P dalam rapat paripurna ini menunjukkan komitmen Korem 091/ASN dalam mendukung setiap kebijakan dan program yang bertujuan untuk kemajuan Provinsi Kalimantan Timur.
Kehadiran ini juga menegaskan peran TNI sebagai bagian integral dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, serta bersinergi dalam pembangunan daerah.
Kasrem 091/ASN turut menyimak secara seksama setiap pembahasan dan keputusan yang diambil, sebagai bentuk dukungan terhadap jalannya roda pemerintahan daerah.
Kehadiran Kasrem ini juga merupakan bagian dari upaya sinergi antara TNI AD, khususnya Korem 091/ASN, dengan lembaga legislatif daerah dalam mendukung pembangunan dan stabilitas wilayah.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menghadiri Rapat Paripurna ke-39 DPRD Kaltim yang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama jajaran wakil ketua dan dihadiri 42 anggota dewan. Turut hadir Asisten, Staf Ahli, serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kaltim. Agenda utama adalah laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan penandatanganan persetujuan bersama dengan Gubernur Kaltim.
Dalam pendapat akhir Gubernur Kaltim yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Pemprov Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD yang dinilai mampu menjaga dinamika politik demokratis dalam pembahasan Ranperda.
“Ranperda Perubahan APBD ini adalah wujud sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung agenda pembangunan daerah,” ujarnya.
Dalam Ranperda tersebut, APBD Perubahan 2025 mengalami kenaikan Rp746,85 miliar. Dari semula Rp21 triliun menjadi Rp21,74 triliun. Pendapatan daerah disesuaikan dari Rp20,10 triliun menjadi Rp19,14 triliun. Belanja daerah naik dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun. Sementara penerimaan pembiayaan meningkat signifikan dari Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun.
“Tambahan anggaran ini diharapkan mampu mengoptimalkan pendanaan prioritas pembangunan, terutama program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” jelas Sri.
Sekda Sri menegaskan, sinergi Pemprov dan DPRD harus terus diperkuat agar pembangunan berjalan berkesinambungan.
“Kita ingin APBD ini benar-benar memberikan manfaat nyata, menciptakan kondisi lebih baik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” tegasnya.
Ranperda Perubahan APBD 2025 selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Jangan Lewatkan

Berita Lainnya