Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ke-26, tentang Pelindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal

Militer5 views

SAMARINDA – Mewakili Danrem 091/ASN Kasi Intel Korem 091/ASN, Kolonel Inf Bambang Hermanto. Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ke-26, Selaku pimpinan rapat Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, S.E., M.Si bertempat di Gedung Utama B DPRD Provinsi Kalimantan Timur Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Selasa (20/8/2024) malam.

Agenda rapat sebagai berikut, Penyampaian Laporan Akhir Hasil Kerja Pansus Pembahas Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Pelindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dan Persetujuan DPRD terhadap Ranperda Pelindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal menjadi Perda serta Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Ranperda Pelindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal menjadi Perda.

Penyampaian Laporan Akhir Hasil Kerja Pansus Pembahas Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Pelindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal yang dibacakan oleh Anggota Pansus, Sapto Setyo Pramono.

Serta Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Ranperda Pelindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal menjadi Perda yang dibacakan oleh Asisten III Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Riza Indra Riadi

Diketahui Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kaltim, membahas tentang penetapan Ranperda Pelindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal menjadi Peraturan Daerah yang dibahas oleh Pansus DPRD selama 5 bulan terakhir.

Penetapan Ranperda menjadi peraturan daerah yang lebih kuat bertujuan untuk melindungi dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal di Kalimantan Timur. Hal ini mengingat tingkat kompetitivitas yang masih rendah, terutama dengan kondisi perguruan tinggi yang belum mencapai tingkat keunggulan yang diharapkan.

Hadir dalam kegiatan sebagai berikut, Asisten III Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Riza Indra Riadi, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, S.E., Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Dra. Hj. Norhayati,M.Si. I

Jangan Lewatkan

Berita Lainnya