SAMARINDA – Mewakili Danrem 091/ASN, Kasi Intel Kasrem 091/ASN Kolonel Inf Decky Zulhas, S.H., M.Han. hadiri kegiatan Vikon Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 tahun 2026 dengan tema ” Pemasyarakatan bekerja nyata , pelayanan prima ” , bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Samarinda Simpan Jl. Padat Karya Jl. Bayur No.Desa, Sempaja Utara, Kec. Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Senin (27/4/2026).

Kegiatan yang digelar di Samarinda itu dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim, serta seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dari wilayah Samarinda dan Tenggarong.
Jajaran Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Timur (Ditjenpas Kaltim) menutup rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 tahun 2026 dengan tausiyah dan tasyakuran. Momentum ini dipakai untuk menegaskan kembali komitmen pembinaan warga binaan sekaligus memperkuat sinergi lintas lembaga.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kaltim, Endang Lintang Hardiman, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhamad Irvan Muayat, menyebut peringatan HBP bukan sekadar seremonial. Dia menegaskan, kegiatan ini menjadi ruang refleksi bagi seluruh jajaran pemasyarakatan.
“Melalui tasyakuran ini, kami ingin memperkuat kesadaran dan komitmen seluruh jajaran untuk mencintai institusi serta bekerja lebih profesional,” kata Irvan.
Dia menambahkan, tugas pemasyarakatan tak hanya soal pengamanan, tetapi juga pembinaan dan pengayoman warga binaan. Karena itu, peningkatan kualitas kerja menjadi hal yang tak bisa ditawar.
Di sisi lain, kehadiran Forkopimda dinilai memperkuat kolaborasi antarinstansi. Irvan menekankan, keberhasilan program pemasyarakatan tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan berbagai pihak.
“Pencapaian visi dan misi organisasi sangat bergantung pada sinergi dengan instansi dan lembaga pemerintah lainnya,” ujarnya.
Sebagai penutup, kegiatan ditandai dengan pemotongan nasi tumpeng. Prosesi ini menjadi simbol rasa syukur atas perjalanan panjang pemasyarakatan yang kini memasuki usia ke-62.
(Penrem091)






