Rapat Paripurna Ke 7 DPRD Kaltim Masa Sidang 2026

Berita115 views

SAMARINDA – Kasrem 091/ASN Kolonel Kav. Rahyanto Edy Yunianto, S.A.P hadiri
menggelar Rapat Paripurna Ke 7 DPRD Kaltim Masa Sidang 2026, bertempat di Gedung B DPRD Prov. Kaltim Jl. Teuku Umar Kel. Lok Bahu Kota Samarinda. Senin (30/3/2026).

Rapat Paripurna Ke-7 DPRD Prov. Kaltim,  dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2025, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim pembahas LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2025 dan penyerahan kamus usulan aspirasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kaltim Tahun 2027 kepada Pemerintah Provinsi Kaltim.

Rapat yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dan Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman.

Hadir juga Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, sejumlah Anggota DPRD Kaltim, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, pimpinan perguruan tinggi negeri atau swasta, tenaga ahli atau kelompok pakar di lingkup DPRD Kaltim, pimpinan bank, bumn atau bumd, lembaga organisasi politik, kemasyarakatan dan pemuda, pemuka agama, pemuka adat, serta tokoh-tokoh masyarakat.

Ekti Imanuel mengatakan bahwa penyampaian LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2025 tidak saja dimaknai sebagai kewajiban hukum, tetapi juga mengandung informasi, capaian kinerja pembangunan, selama setahun terakhir capaian-capaian pembangunan, dalam sudut pandang penyelenggaraan pemerintahan daerah, tidak hanya ditentukan oleh peran eksekutif di daerah, tetapi juga oleh peran strategis dari DPRD, termasuk seluruh komponen masyarakat Kaltim.

Penyampaian LKPJ Gubernur ini diatur dalam pasal 101 ayat (1) point (h) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2015, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kegiatan dilanjutkan Pembentukan Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Timur Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2025.

Penyerahan Kamus Usulan Aspirasi (Pokok Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027 Kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

(Penrem091)