Rapat Paripurna ke-35 DPRD Kaltim

Berita397 views

SAMARINDA – Kasrem 091 ASN Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto, S.A.P hadiri Rapat Paripurna ke-35 DPRD Kaltim yang digelar pada Jumat (12/9/2025) malam menjadi momen penting dalam perjalanan pembangunan daerah. 

Rapat dilaksanakan di Gedung B Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur JI. Teuku Umar Kel. Loa Bakung, Kec. Sungai Kunjang, Kota Samarinda Kaltim, bertindak sebagai pimpinan rapat Ketua DPRD Kaltim H.Hasanuddin Mas’ud SE, ME.

Rapat Paripurna ke-35 DPRD Kaltim yang dihadiri oleh Kasrem 091 ASN Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto, S.A.P  memiliki arti penting dalam pembangunan daerah. 

Kehadiran  Kasrem 091 ASN menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan TNI dalam mendukung pembangunan di Kalimantan Timur.

Rapat ini menjadi wadah untuk membahas dan menetapkan berbagai program dan kebijakan yang akan berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.

DPRD bersama Pemprov Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 sebagai wujud komitmen bersama menghadirkan anggaran yang lebih responsif, berkeadilan, dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers. 

Suasana rapat berlangsung khidmat dan terbuka, mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran daerah. 

Hadir dalam kegiatan antara lain sebagai berikut Wakil Gubernur Kaltim Ir. H. Seno Aji M.Si, Wakil Ketua 1 DPRD Prov. Kaltim Ekti Imanuel, SH, MM, Wakil Ketua 2 DPRD Prov. Kaltim Ananda Emira Moeis, S.Sn Dra. Hj. Noorhayati, US. M.Si, Sekretaris Dewan DPRD Prov. Kaltim.

Hadir juga Kapolresta Samarinda/Mewakili Kapolda Kaltim Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K,M.H., Mewakili Danlanal Lettu Laut Wiyono, Mewakili Danlanud Lettu Tek Abd.Hakim, Mewakili Kabinda Satya Reka, Mewakili Kejaksaan Tinggi Kaltim Dr. Novita Morong, Mewakili Pengadilan Tinggi Kaltim H. Masdu, SH., MH dan Mewakili Ka BNN Kaltim Iwan S.