SAMARINDA – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan pengawalan kejaksaan oleh personel TNI sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Jadi pelibatan TNI di kejaksaan sebenarnya sudah sesuai dengan Undang-Undang nomor 3 tahun 2025 tentang TNI, yaitu tugas pokok TNI, dan tugas dalam OMSP (operasi militer selain perang) yaitu mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis
Melalui peraturan ini, Kejaksaan berhak mendapatkan pelindungan dari dua institusi keamanan negara, yakni Polri dan TNI. Pelindungan tersebut dapat dilakukan atas permintaan Kejaksaan.
“Dalam menjalankan tugas dan fungsi, jaksa berhak mendapatkan perlindungan negara dari ancaman yang membahayakan diri, jiwa, dan/atau harta benda,” demikian bunyi Pasal 2 pada perpres tersebut.
Pangdam VI/Mulawarman (Mlw), Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M. Sc. beserta rombongan kunjungan kerja dalam rangka Silahturahmi terkait MOU Panglima TNI dengan Kejagung tentang pengamanan Kantor Kejaksaan, bertempat di Kantor Kejati Kaltim Jl. Bungtomo, Kel. Baka, Kec.Samarinda Seberang Kota Samarinda, Prov Kaltim. Selasa (27/5/2025).
Setibanya di Kantor Kejati Kaltim Pangdam VI/Mlw di sambut oleh Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul, S.I.P., M.Si.M, Kajati Kaltim Dr. Iman Wijaya, S.H.,M.Hum, Dandeninteldam VI/Mlw, Letkol Letkol Inf Eko Wahyono, SE, Dandenpom VI-1/Smd, Letkol Cpm Nur Machmud, Kasdim 0901/Smd Letkol Inf. Yulius Menri Sarungallo S.E. M.Han, Danramil 0901- 03 /Samarinda Sebrang Mayor Inf Sujadi dan Para Asisten Kejati Kaltim.
Sedangkan rombongan Pangdam VI/Mlw Asintel Kasdam VI/Mlw, Kolonel Inf Yudi Purwanto, S.M, Asops Kasdam VI/Mlw, Kolonel Inf Rudi Setiawan, Danpomdam VI/Mlw Kolonel Cpm Erwin Veri Sunarno, SH dan Kasmin Pangdam VI/Mlw, Mayor Inf Sena.
Memindak lanjuti Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan Kejagung, dalam hal ini ditingkat Kotama kerjasama pengamanan Pihak Kodam VI/Mlw dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dan sinergi antara TNI dan Kejaksaan Agung dalam meningkatkan pengamanan dan keamanan kantor Kejaksaan. , Dengan adanya Nota Kesepahaman diharapkan TNI dan Kejati dapat meningkatkan sinergitas dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi, serta meningkatkan penegakan hukum dan keamanan nasional.
Kerjasama Kodam VI/Mlw dengan Kajati Kaltim merupakan kerja sama yang strategis dalam rangka meningkatkan sinergitas dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kedua institusi.