Kunjungan Danrem ke Kodim Paser, Ingatkan Personel Jaga Netralitas Jelang Pilkada

Berita25 views

SAMARINDA – Komandan Resor Militer (Danrem) 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul, S.I.P., M.Si didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 091 PD VI Mulawarman, Eva Anggara Sitompul melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Komando Distrik Militer (Kodim) 0904/Paser, Rabu (3/7/2024).

Kedatangan Danrem 091/ASN, ini juga didampingi Kasi Ops Kasrem 091/ASN Kolonel Inf Jamet Nidjo Sos, Kasilog Kasrem 091/ASN Kolonel Czi Priyo Sambodo beserta ibu, Wakil Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 091 PD VI/Mulawarman Ny. Eva Priyanto Eko Widodo, Ketua seksi kebudayaan
Ny. Dewi Rachmad Basuki dan Kapenrem 091/ASN Kapten CBA Yudhar Zainuddin.

Brigjen TNI Anggara Sitompul, S.I.P., M.Si disambut oleh Dandim 0904/PSR, Letkol Inf Ary Susetyo bersama Bupati Paser, Fahmi Fadli dan unsur Forkopimda lainnya.

Dalam kunker Danrem 091/ASN, memberikan pengarahan kepada personel TNI, satu di antaranya mengingatkan untuk menjaga netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Dalam pengarahan saya untuk Pilkada kita sebagai TNI itu harus netral,” kata Danrem.

Ia menjelaskan, terkait netralitas yang disampaikan ke seluruh jajaran TNI merupakan instruksi dari pimpinan sebagaimana agar dapat benar-benar diimplementasikan dengan sikap maupun perilaku.

Sikap dan perilaku yang dimaksud, TNI tidak diperkenankan untuk memanfaatkan fasilitas untuk kepentingan Pasangan Calon (Paslon) maupun Partai Politik (Parpol) dan tidak ikut berkomentar terhadap isu-isu politik sehingga dapat mempengaruhi sikap TNI yang harus netral.

“Jadi harus dapat diimplementasikan dalam sikap dan perilaku, seperti yang sudah disampaikan untuk tidak menggunakan fasilitas, tidak mengomentari, intinya harus netral,” tuturnya.

Mengenai adanya Persatuan Istri Tentara (Persit) yang mendaftar sebagai Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), kata dia, perihal itu diperbolehkan untuk mendaftar oleh KPU namun tetap berpedoman pada aturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *