Korem 091/ASN Dukung Pembentukan Satgas Terpadu Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme di Kaltim

Berita39 views

SAMARINDA – Korem 091/ASN berkomitmen mendukung penuh upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan dan menjamin iklim investasi yang kondusif di Kalimantan Timur. Rapat strategis ini digelar sebagai upaya konkret menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kalimantan Timur, terlebih menjelang percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pada kesempatan tersebut Kasrem 091 ASN Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto, S.A.P didampingi Kasi Intel Kasrem 091/ASN Kolonel Inf Decky Zulhas, S.H., M.Han melakukan Rapat Monitoring Penanganan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang Terafiliasi dengan Premanisme, Minggu (11/5/2025), di Ruang Rapat Bina Bangsa, Kantor Gubernur Kaltim.

Rapat ini juga dihadiri Gubernur Kalimantan Timur H. Rudy Mas’ud (Harum) bersama Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Mayjen TNI Dr. Heri Wiranto, M.M., M.Tr.(Han),.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kaltim Sufian Agus, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, perwakilan Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Kaltim, tim transisi Gubernur Kaltim, unsur Forkopimda, tokoh agama, adat, masyarakat, serta perwakilan ormas se-Kalimantan Timur.

Gubernur Kaltim menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan seharusnya menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan, bukan justru menjadi sumber keresahan sosial melalui praktik-praktik premanisme.

“Sebagaimana kita ketahui, Kalimantan Timur kini menjadi pusat perhatian nasional karena penetapan sebagian wilayahnya sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara. Ini membawa konsekuensi besar bagi kita semua untuk memastikan stabilitas keamanan, keteraturan sosial, dan kepastian hukum tetap terjaga dengan baik,” ujar pria kelahiran Balikpapan tersebut.

Ia juga menambahkan, terdapat dinamika sosial yang menunjukkan indikasi penyimpangan dalam aktivitas beberapa ormas, yang tidak jarang terlibat dalam tindakan premanisme. Hal ini, menurutnya, bukan hanya meresahkan masyarakat tetapi juga merusak citra daerah dan menurunkan tingkat kepercayaan investor.

“Keadaan ini tidak bisa kita biarkan. Kita harus bertindak bersama, secara terpadu, tegas, namun tetap berlandaskan hukum dan keadilan,” tegasnya.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas inisiatif strategis dari Kemenko Polhukam yang telah memfasilitasi forum strategis ini.

“Forum ini menjadi momentum konsolidasi dan sinergi antara seluruh unsur, baik TNI, Polri, kejaksaan, intelijen, pemerintah daerah maupun masyarakat sipil, dalam menyusun langkah-langkah penanganan yang tepat sasaran, terukur, dan berkeadilan,” tambahnya.

Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan Mayjen TNI Dr. Heri Wiranto, M.M., M.Tr.(Han), dalam rapat tersebut mengungkapkan organisasi kemasyarakatan adalah bagian dari aspirasi masyarakat. Tujuannya adalah mencapai tujuan negara.

“Yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, kesejahteraan umum dan hubungan dunia internasional,” tegas.

Di Indonesia sendiri saat ini terdapat tidak kurang dari 611.343 ormas. Dan dari jumlah itu, tidak lebih dari 1 persen saja yang berbuat onar atau meresahkan masyarakat.

“Ormas juga berkontribusi besar kepada negara. Yang membuat ulah, mungkin tidak sampai 1 persen. Tugas kita menjaga bagaimana ormas bisa tetap dalam rangka mencapai tujuan negara tadi,” tegasnya.

Terkait ormas juga sudah diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2017. Berbagai larangan sudah jelas diatur dalam pasal 59 dan sanksi pasal 60.

“Untuk pembinaan ormas bisa menggunakan koperasi sehingga mereka tidak melakukan hal-hal yang tidak sepatutnya, seperti memeras perusahaan dan lain-lain. Ormas bisa dilibatkan dalam pembentukan koperasi di desa-desa,” tegasnya lagi.

Ormas yang dibentuk harus berdasarkan Pancasila dan berjuang untuk kesejahteraan rakyat. Ormas harus media aspirasi untuk pemberdayaan masyarakat.

Sedangkan Korem 091/ASN menyatakan siap bersinergi bersama Polda Kaltim, Pemda, dan seluruh unsur terkait dalam menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan berkedok ormas premanisme, demi menjaga ketertiban masyarakat dan mendukung program pembangunan nasional di Kalimantan Timur.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat dan cinderamata, serta dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang dimoderatori langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kaltim, Sufian Agus.

Dalam sesi tersebut, berbagai ormas diberi ruang untuk menyampaikan pandangan serta berdialog terkait peran strategis mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.

(Penrem091)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *