Kasrem 091/ASN hadiri Rapat Paripurna ke-20 DPRD, kesepakatan bersama antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim

Berita22 views

SAMARINDA – Kolonel Inf. Priyanto Eko Widodo S.I.P menghadiri Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kalimantan Timur dengan agenda utama, yaitu penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025, di Gedung B DPRD Kaltim, Karang Paci, Kamis (25/7/2024).

Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua I Muhammad Samsun dihadiri 36 anggota DPRD Kaltim, anggota Forkopimda Kaltim, pimpinan dan perwakilan perangkat daerah Pemprov Kaltim, perguruan tinggi, perbankan, BUMN/BUMD, lembaga dan organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan, serta media cetak dan elektronik.

Sekda Sri Wahyuni mengatakan Pemprov Kaltim menyambut baik dan mengucapkan terima kasih serta rasa syukur dan bangga karena proses pembahasan, penilaian serta evaluasi yang dilakukan oleh DPRD terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun 2025 hingga pelaksanaan paripurna terlaksana dengan baik.

“Syukur alhamdulillah dapat dirampungkan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam jadwal Badan Musyarawah DPRD, sehingga dokumen perencanaan anggaran ini dapat dijadikan pedoman, arah pengalokasian anggaran yang tepat sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan pemenuhan layanan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menjadi harapan kita bersama bahwa KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 yang disepakati untuk dapat menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025,” kata Sri Wahyuni membacakan sambutan Pj Gubernur Kaltim.

Penyusunan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2025, lanjut dia, merupakan momentum pemulihan pertumbuhan ekonomi yang diprioritaskan pada kewajiban daerah dalam kerangka meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, fasilitas sosial dan fasilitas umum lainnya, sebagaimana tertuang dalam program prioritas pembangunan daerah,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *