Kasiren Korem 091/ASN Hadiri meneken kerja sama penerapan pidana kerja sosial untuk tindak pidana ringan mulai 2026

Berita1,760 views

SAMARINDA – Kasiren Korem 091/ASN Kolonel Inf Tony Setyo Widodo mewakili Danrem 091/ASN hadiri Penandatanganan Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota se-Kaltim dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim.

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Ruhui Rahayu Lantai 1 Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kota Samarinda, Prov Kaltim, Selasa, tanggal 09 Desember 2025 pukul 10.07 WITA.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kerjasama antara lembaga-lembaga negara dalam penegakan hukum dan pembangunan di Kalimantan Timur ¹.

Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul, S.I.P., M.Si. mengatakan kegiatan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan sinergi dan kerjasama antara lembaga-lembaga negara dalam penegakan hukum dan pembangunan di Kalimantan Timur.

Danrem 091/ASN juga mendukung penuh sebagai upaya meningkatkan penegakan hukum dan pembangunan di Kalimantan Timur.

Penandatanganan PKS juga dilakukan serentak oleh bupati dan wali kota se-Kaltim bersama para Kepala Kejaksaan Negeri. Acara turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji dan Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Sugeng Riyanta.

Diketahui Kegiatan ini terselenggara agar lebih terjalin lagi kemunikasi dan koordinasi antara Kejaksaan dan Pemprov Kaltim sehingga bisa meminimalisir pelanggaran hukum di masyarakat serta perlunya mensosialisasikan peraturan perundang undangan yang berlaku serta dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kalimantan Timur.

Penanda tanganan MOU ini menjadi awal yang baik untuk terjalinnya kerjasama di sektor penguatan hukum di Kalimantan Timur sehingga tidak terjadi kesalahfahaman pada pelaksanaan tugas kedepannya.