BALIKPAPAN – Mewakili Danrem 091/ASN Perwira Hukum (Kakumrem) Korem 091/ASN Mayor Chk Agung Widhi I., S.H., M.H. hadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Doktrin Pertahanan Negara sebagai upaya memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi dalam penyelenggaraan pertahanan negara diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Ditjen Strahan Kemhan).
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan dibuka oleh Kasubdit Jaklak Hanneg Ditjakstrahan Ditjen Strahan Kemhan, Kolonel Laut (P) Dr. Hari Suyanto, M.Han.
Dalam sambutannya, Kolonel Laut (P) Dr. Hari Suyanto, M.Han. menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
“Atas nama pimpinan Kementerian Pertahanan, kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para peserta atas kesediaannya menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Doktrin Pertahanan Negara,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dinamika lingkungan strategis saat ini berkembang sangat cepat dan semakin kompleks.
Perkembangan geopolitik global, kemajuan teknologi, fenomena perang kognitif, perang asimetris, serta munculnya berbagai bentuk ancaman baru, baik militer, nonmiliter, maupun hibrida, menuntut sistem pertahanan negara agar senantiasa adaptif, responsif, dan terencana dengan baik.
Menurutnya, untuk menghadapi situasi tersebut, Indonesia memerlukan pedoman pertahanan yang tidak hanya kuat secara konseptual, tetapi juga mampu beradaptasi terhadap dinamika perkembangan lingkungan strategis.
Oleh karena itu, Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan telah menerbitkan Permenhan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Doktrin Pertahanan Negara sebagai pedoman yang komprehensif dengan mempertimbangkan aspek historis, filosofis, dan hukum pada level strategis, operasional, maupun taktis dalam penyelenggaraan dan pengelolaan pertahanan negara.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Doktrin Pertahanan Negara berkedudukan sebagai doktrin pada tataran strategis yang menjadi acuan dalam perumusan doktrin pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter, penyusunan strategi pertahanan negara, serta pembangunan postur pertahanan negara.
Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi ini merupakan instrumen penting untuk meningkatkan pemahaman bersama mengenai aspek historis, filosofis, dan hukum pada level strategis, operasional, serta taktis, sekaligus implementasi Doktrin Pertahanan Negara.
Kegiatan ini juga menjadi upaya nyata dalam menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pertahanan negara secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Kolonel Laut (P) Dr. Hari Suyanto, M.Han. berharap kegiatan tersebut dapat menjadi forum yang produktif untuk menjalin komunikasi dan berbagi informasi, khususnya mengenai Doktrin Pertahanan Negara.
“Oleh karena itu, dituntut peran aktif dari seluruh peserta agar kegiatan kita hari ini dapat terlaksana dengan tertib, aman, dan lancar sesuai dengan harapan kita bersama,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Informasi, Komunikasi Publik, dan Kehumasan (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Natalin Siagian.
(Penrem091)











