SAMARINDA.korem091.tniad.mil.id – Kunjungan kerja Deputi Bidkor Pertahanan Negara Kemenkopolhukam RI dan rombongan tersebut dalam rangka peninjauan lapangan guna penajaman dan pendalaman (identifikasi) Desain Sistem Pertahanan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Kasilog Kasrem 091/ASN Kolonel Czi Priyo Sambodo mendampingi Mayjen TNI Heri Wiranto, S.E., M.M., M. Tr. (Han) Deputi Bidkor Pertahanan Negara Kemenkopolhukam, Brigjen TNI Frenky E. Riupassa Asdep Koordinasi doktrin dan Strategi Pertahanan, Marsma TNI Riva Vanta, S.T.,M.Sc. Asdep koordinasi Intelijen pertahanan, Brigadir Jenderal TNI Suteikno Suleman Asdep Koordinasi wilayah perbatasan dan tata ruang pertahanan dan Brigjen TNI Suparjo Asdep Koordinasi kekuatan kemampuan dan kerjasama pertahanan. Di Ibukota Nusantara Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (8/2/2023).
Dalam sambutanya Deputi Bidkoor Pertahanan Negara Kemenko Polhukam RI, Mayjen TNI Heri Wiranto mengatakan peran strategis Kemenko Polhukam sesuai Perpres No. 73 tahun 2020 tentang kemenko Polhukam bertugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik, hukum, dan keamanan.
“Ini meliputi koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan Kementerian/lembaga yang terkait dengan isu di bidang Politik, hukum dan Keamanan. Termasuk pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian terkait dengan isu di bidang Politik, hukum dan Keamanan,” kata Heri Wiranto.
Selain itu tambah Heri Wiranto dalam rapat koordinasi tersebut juga membahas pengelolaan dan penanganan isu terkait dengan isu di bidang politik, hukum dan keamanan termasuk pengawalan program prioritas nasional dan kebijakan lain yang telah diputuskan oleh Presiden dalam Sidang Kabinet serta penyelesaian isu di bidang politik, hukum dan keamanan yang tidak dapat disepakati antar kementerian dan lembaga.
“IKN Nusantara sesuai amanal UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Keta Negara menjadi target yang harus terealisasi dan pembangunan yang saat ini sedang berjalan perlu dikawal secara ketat. Desain sistem pertahanan IKN menjadi fokus pengawalan sebagai center of gravity negara. Sistem pertahanan IKN harus dirancang secara matang sebagai bentuk perlindungan dan keamanan IKN dari berbagai ancaman,” bebernya.
Sementara itu Direktur Utama Pemantauan, Pengawasan dan Ev Otorita IKN, Ferdinand mengatakan bahwa prinsip dasar dan strategis pertahanan dan keamanan IKN Nusantara memiliki dasar hukum.
“Dasar hukum yang dimaksud meliputi visi IKN, prinsip dasar dan strategis Pertahanan dan keamanan IKN, rencanan penahapan pembangunan IKN, penahapan pembangunan IKN bidang pertahanan dan keamanan, ruang lingkup pembangunan tahap, hunian bagi ASN dan Hankam dan progres Pembangunan Infrastruktur IKN,” pungkasnya. (Penrem 091)