Kajati Kaltim dan Pemprov Kaltim serta Korem 091/ASN Bersinergi untuk Pembangunan

Militer374 Dilihat

SAMARINDA – Danrem 091/ASN, Brigjen TNI Anggara Sitompul, S.I.P., M.Si. hadiri Ramah Tamah dan Temu Kenal Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) Assoc Prof Dr Supardi SH MH berlangsung Rabu malam, 23 Juli 2025 di Lamin Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim.

Dalam berbagai kesempatan, Danrem 091/ASN mengatakan pentingnya sinergi dan kerja sama antara TNI dan lembaga lainnya dalam menjaga kondusifitas wilayah.

Dengan latar belakang pengalamannya, kehadiran Danrem 091/ASN dalam acara tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan antara TNI dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim yang baru, Supardi langsung memberi arahan.

Pesan Kajati, jangan lakukan pencurian, penipuan, kebohongan, pemerasan, penggelapan dan memanfaatkan keadaan. Semua harus tetap bekerja sesuai aturan.

“Saya datang ke sini bukan ingin merusak Kaltim, tidak. Saya datang ke sini untuk membantu Pak Gubernur melaksanakan kewajiban sesuai wewenang dan tugas fungsi kami, dan tugas lain yang dibebankan Presiden kepada Jaksa Agung,” kata Kajati Kaltim Supardi.

“Saya tidak akan ngerusuhi (mengganggu) bapak ibu. Saya tidak akan menyakiti yang penting semua tetap dalam rel (aturan),” imbuhnya.

Mantan Wakil Kajati Kaltim itu juga meminta para pejabat untuk tidak khawatir dirinya akan meminta-minta setoran dan memeras.

Kajati menegaskan dirinya tidak akan pernah meminta-minta setoran. Dia hanya ingin pemerintah di daerah bekerja dengan baik.

“Kalau ada anak buah saya yang macam-macam, segera laporkan ke saya,” tegas Kajati.

Kepada semua jajaran pemerintahan Kajati berpesan agar mencari rezeki yang halal.

“Karena jelek-jelek begini, saya masih punya prinsip, setidak-tidaknya cari rezeki yang halal. Karena apapun yang haram, mau dibuat seperti apapun akan tetap haram,” tandasnya.

“Niat baik tidak akan bisa menghalalkan yang haram. Maka carilah yang halal,” tegas Kajati lagi.

Kajati Supardi juga akan membantu Kaltim dalam upaya-upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Saat ini PAD Kaltim sekitar Rp10 triliun, sedangkan APBD mendekati Rp20 triliun.

Kajati mengajak semua bekerja baik sesuai aturan dan pihaknya siap membantu.

“Tapi kalau sudah dibilangi yang baik, masih ngeyel, saya akan proses,” tegas Kajati.

Jangan Lewatkan

Berita Lainnya