Entry Meeting Pemeriksaan Tahun Anggaran 2024

Militer7 views

SAMARINDA – Danrem 091/ASN, Brigjen TNI Anggara Sitompul, S.IP, M.Si, hadiri Kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Tahun Anggaran 2024 pada satuan kerja Daerah/Wilayah Provinsi. Kalimantan Timur, bertempat di Ruang Auditorium Nusantara BPK Perwakilan Prov. Kaltim, Jln. M. Yamin No.19, Gn. Kelua Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Kamis (21/11/2024).

Kegiatan tersebut merupakan Pemeriksaan di lingkungan Entitas AKN I Tahun 2024 di Wilayah Kalimantan Timur yang diantaranya yaitu Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur.

Dalam sambutanya, Anggota I BPK R.I Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan bahwasanya Visi Indonesia Emas 2045 yaitu pembangunan manusia dan penguasaan Ilmu teknologi, pembangunan ekonomi, Pemerataan Pembangunan dan pemantapan Ketahanan Nasional dapat diraih dengan kerjasama dan sinergitas antar satuan kerja. “4 (empat) pilar penting tersebut membutuhkan perencanaan yang baik dari Pemerintah, kita adalah dokter dalam melakukan pemeriksaan, oleh karena data dan informasi yang akurat sangat membantu tercapaianya visi Indonesia emas 2024,” Jelas Nyoman

Lebih lanjut, Nyoman juga menekankan agar Peran Strategis Bidang Polhukamhan dapat dilaksanakan dengan baik oleh seluruh Satuan Kerja, sehingga dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, Good Governance dan Clean Government., Pungkasnya.

Diakhir sambutannya, Anggota I BPK R.I Nyoman Adhi Suryadnyana berharap dengan adanya Entry Meeting Pemeriksaan Tahun Anggaran 2024, dapat meningkatkan kepercayaan publik atas kredibilitas dan keandalan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan., Tutupnya

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan hasil laporan Pemeriksaan BPK R.I, yang dalam hal ini diterima langsung oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial Wisnu Nugroho Dewanto, sebagai bukti bahwasanya telah dilaksanakannya pemeriksaan di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur.

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial Wisnu Nugroho Dewanto berharap hasil dari pemeriksaan tersebut dapat memperbaiki bersama apa yang kurang di Kementerian Hukum dan HAM, dan dapat melaksanakan pengelolaan Keuangan Negara sesuai dengan regulasi yang ada

Jangan Lewatkan

Berita Lainnya