SAMARINDA – Kasrem 091/ASN, Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto, S.A.P hadiri Rapat Paripurna Ke-14 DPRD Prov. Kaltim.
Rapat Paripurna Ke-14 DPRD Prov. Kaltim dilaksanakan di Gedung B DPRD Prov. Kaltim Jl. Teuku Umar Kel. Lok Bahu Sei Kunjang, Kota Samarinda. Senin (15/6/2026).

Rapat Paripurna ke-14 DPRD Provinsi Kalimantan Timur digelar dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, serta Plt. Sekretaris DPRD Kaltim Hardiyanto.
Hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji.
Pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan oleh para juru bicara, yakni Fadly Imawan (F-Golkar), Andi Muhammad Afif Rayhan Harun (F-Gerindra), Didik Agung Eko Wahono(F-PDIP), Sulasih (F-PKB), Abdul Giaz (PAN-Nasdem), Subandi (F-PKS), dan Agus Aras (Demokrat-PPP).
Melalui penyampaian pandangan umum tersebut, setiap fraksi memberikan masukan, evaluasi, dan catatan strategis terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD.
Momentum ini menjadi tahapan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.
Diharapkan, proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan secara konstruktif dan menghasilkan rekomendasi yang mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga diharapkan terus terjalin dengan baik guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.
(Penrem091)





























































































































