Danrem 091/ASN : TNI Mempunyai Tugas Pokok Melindungi Seluruh Warga Negara Indonesia

Militer273 views

SAMARINDA.korem091.tniad.mil.id – Pimpinan Rapat Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, S.Sos., M.M dan Danrem 091/ASN, Brigjen TNI Dendi Suryadi S.H, M.H. yakni Koordinasi dan Evaluasi Posko Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022. Bertempat bertempat di Lantai 3 Ruang Crystal Ballroom II Hotel Mercure Jl. Mulawarman No.171, Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda Kaltim. Kamis (13/10/2022).

Sambutan Wakil Dansatgas PMK Kaltim, Brigjen TNI Dendi Suryadi S.H, M.H. mengatakan “TNI mempunyai tugas pokok melindungi seluruh warga negara Indonesia dari segala bentuk ancaman apapun seperti Covid 19 yang telah kita laksanakan dan yang saat ini adalah tergabung dalam Satgas PMK”.

“Dalam keterlibatan Satgas PMK ini kami dari TNI selalu akan bertanya kepada ahli – ahli agar kita dapat memahami dalam melaksanakan tugas kita dalam Satgas PMK ini. TNI mempunyai 8 Wajib TNI yang harus di terapkan di masyarakat agar semua usaha – usaha TNI dalam membatu masyarakat dapat tersalurkan”, ungkapnya.

Selanjutnya Dansatgas Nasional PMK, Letjen TNI Suharyanto, S.Sos., M.M. menuturkan “BNPB selain melaksanakan Evaluasi tentang Posko Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Kaltim Tahun 2022 juga nantinya akan melaksanakan kegiatan di Balikpapan terkait meminimalisir kerugian akibat bencana alam”.

“Penyakit Kuku dan Mulut ini jangan di anggap sebagai hal yang biasa saja ini bisa berdampak sangat luas sehingga dapat menggangu perekonomian negara kita. Saat ini walaupun negara kita termasuk 10 negara yang perekonomiannya terkendali tetapi inflasi kita hampir di angka 6 sehingga ini yang perlu kita waspadai”, terangnya.

“Penyakit Kuku dan Mulut ini penanganannya seperti kita menangani virus Covid 19 sehingga kita boleh menganggap ini sepele sehingga harus betul – betul tugas ini kita pertanggung jawabkan dengan benar walaupun yang kita urus ini adalah hewan ternak”, ungkqpnya.

Saya berterima kasih kepada Prov. Kaltim karena sudah mengambil langkah – langkah yang baik sehingga saya yakin Kaltim dapat menyelesaikan kasus PMK ini dengan baik”, ucapnya.

Sumber : Penrem 091/ASN

Jangan Lewatkan

Berita Lainnya